Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara menggelar sosialisasi tentang tata cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam program Polantas Menyapa di Satuan Satpas SIM 1425, Jumat (31/10/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan mengurus sendiri secara resmi.
"Kami ingin masyarakat paham, semua proses bisa dilakukan secara mandiri dan transparan," ujarnya.
Selain menjelaskan tahapan ujian teori dan praktik, petugas juga memberikan tips keselamatan berkendara, mereka diingatkan agar tidak hanya bisa mengemudi, tapi juga paham etika berlalu lintas.
"Memiliki SIM bukan sekadar formalitas. Itu bukti bahwa seseorang sudah siap menjadi pengemudi yang tertib, sabar dan menghormati hak pengguna jalan lain," tandasnya.
No comments:
Post a Comment