Friday, November 28, 2025

Ajak Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas,Polres Banjarnegara Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 di Simpang Tiga Singomerto



Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat di Simpang 3 Singomerto dan Wisata The Pikas Banjarnegara, Sabtu (29/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas  kepada masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu dilakukan guna mensukseskan Operasi Zebra Candi 2025.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi sasaran pelanggaran lalu lintas," katanya di Mapolres Banjarnegara. 

Menurut dia, operasi terpusat dengan tema "Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025" digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025.

"Ini dilakukan guna cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 yakni pengamanan natal dan tahun baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.

"Masyarakat mengerti dan paham tentang sasaran dan target operasi," pungkasnya.

Sunday, November 23, 2025

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak




Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan inspeksi mendadak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Bergerak Awasi Harga Beras


Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjar


negara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Sunday, November 16, 2025

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Thursday, November 13, 2025

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Bergerak Awasi Harga Beras





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Monday, November 10, 2025

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Banjarnegara Sampaikan Mekanisme Pembuatan Serta Perpanjang SIM Pada Warga




Banjarnegara – Sebagai upaya membangun kepercayaan publik dalam layanan yang transparan, Banjarnegara menghadirkan Program Polantas Menyapa.

Kali ini dengan menyampaikan mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, dengan program ini pihaknya memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai layanan SIM yang tersedia di Satpas SIM 1425 Polres Banjarnegara.

"Duta Pelayanan memberikan informasi terkait penerbitan SIM baru dan perpanjang," katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (11/11/2025).

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami tata cara, syarat, dan ketentuan dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai jenis-jenis SIM, syarat administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik yang harus dilalui oleh pemohon," tutur dia.

Adapun persyaratan utama pembuatan SIM baru, antara lain:

Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C.
KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau fasilitas kesehatan. Mengikuti ujian teori dan praktik sesuai jenis SIM yang diajukan.

Sementara untuk perpanjangan SIM; pemohon wajib membawa SIM lama (asli dan fotokopi), KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat dari dokter dimana Proses perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Petugas juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dan aplikasi digital Polri untuk mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa SIM bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya," kata dia.

Dengan kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjarnegara ssemakin tertib dan disiplin dalam memiliki serta memperpanjang SIM, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Banjarnegara Silaturahmi dengan Dandim 0704 dan Kajari, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Penegak Hukum

BANJARNEGARA – Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Dandim 0704/Banja...