Thursday, December 4, 2025

Antisipasi Penjualan Beras Melebihi HET Satgas Pangan Banjarnegara Cek Pasar





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Bergerak Awasi Harga Beras






Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Tim Satgas Pangan Banjarnegara Sidak Pasar



Z
Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Friday, November 28, 2025

Ajak Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas,Polres Banjarnegara Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 di Simpang Tiga Singomerto



Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat di Simpang 3 Singomerto dan Wisata The Pikas Banjarnegara, Sabtu (29/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas  kepada masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu dilakukan guna mensukseskan Operasi Zebra Candi 2025.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi sasaran pelanggaran lalu lintas," katanya di Mapolres Banjarnegara. 

Menurut dia, operasi terpusat dengan tema "Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025" digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025.

"Ini dilakukan guna cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 yakni pengamanan natal dan tahun baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.

"Masyarakat mengerti dan paham tentang sasaran dan target operasi," pungkasnya.

Sunday, November 23, 2025

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak




Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan inspeksi mendadak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Bergerak Awasi Harga Beras


Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjar


negara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Antisipasi Penjualan Beras Melebihi HET Satgas Pangan Banjarnegara Cek Pasar

Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarneg...